Semarak Kongres Anak Indonesia XIII/2015 di Transformer City


Kota Batu yang terpilih sebagai tuan rumah Kongres Anak Indonesia XIII telah siap menggelar acara tahunan ini. Mulai tanggal 3-7 Agustus 2015, para peserta kongres anak akan mengikuti serangkaian acara yang telah diagendakan. Apa saja?
Informasi yang berhasil dihimpun ada dua agenda utama dalam Kongres Anak yang akan diadakan di Hotel Purnama, Kota Batu. Pertama, penyusunan rekomendasi terkait pemenuhan hak-hak anak. "Rekomendasi ini nantinya akan diserahkan dan disampaikan langsung kepada Presiden RI di Istana Cikeas Bogor," ujar Fuad Dwiyono yang terlibat aktif dalam persiapan acara ini.
 Agenda kedua, pemilihan Duta Anak Nasional.‎ Dari seluruh peserta kongres anak, akan terpilih 11 anak. "Mereka yang terpilih ini akan menyerahkan langsung hasil rekomendasi kongres kepada presiden," jelas Fuad, panggilan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA).


 Fuad‎ menambahkan, pada tanggal 5 Agustus 2015, ada seminar tentang perlindungan anak dengan tema Penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012. "Narasumbernya dari Kementerian Hukum dan HAM, POLRI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan," pungkas Fuad, selaku coordinator lapangan kongres.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengklasifikasikan Jawa Timur dalam wilayah yang tegolong darurat kekerasan anak. Hal ini dibuktikan dari fakta serta pengumpulan data selama satu tahun terakhir.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menuturkan dari pengumpulan data kasus di 34 provinsi dan 179 kota/kabupaten di Indonesiam mencapai 21 juta lebih kasus. “Yang mengejutkan 58 persennya adalah kasus kejahatan seksual dan Jawa Timur berada di posisi ketujuh,” ungkap Aris seusai membuka Kongres Anak Indonesia XIII di Hotel Purnama, Kota Wisata Batu, Kamis (6/8/2015).
Tingginya kejahatan seksual ini, kata dia, harus menjadi perhatian untuk segera melakukan pencegahan. Pihaknya berharap, kongres anak ini bisa menjadi langkah awal dan gerakan mencegah kejahatan seksual terhadap anak. “Jawa Timur sudah bisa dikatakan darurat kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak. Ini fakta yang harus diperhatikan,” tegasnya di lokasi Kongres Anak Indonesia itu.
Dia mengaku sudah berkeliling selama sepekan ini dan menemukan banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak. Dicontohkan, di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri selama satu bulan terdapat empat kasus kejahatan seksual dengan 29 korban anak-anak. “Yang paling tidak habis pikir, orang terkenal dan harusnya melindungi justru berbuat kejahatan terhadap anak,” sesalnya sebagaimana dikutip Detikcom.
Pihaknya pun mengajak, kepada pemerintah daerah aparat penegak hukum, untuk membuat sebuah MoU memerangi kejahatan seksual dengan korban anak-anak. “Kediri, Gresik, Sidoarjo banyak kasus terjadi disana. Kabupaten Malang terakhir bapak bunuh istri dan anaknya, pastinya ada masalah sosial besar hingga mengakibatkan peristiwa itu terjadi,” tutur dia.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batu Dewanti Rumpoko mengharapkan, wilayahnya bisa terbebas dari kasus kejahatan seksual terhadap anak. Gelar Kota Layak Anak yang disandang saat ini harus berdampak kepada pencegahan terhadap kasus-kasus pelanggaran dan kekerasan anak.
“Kota Wisata Batu sudah menyandang Kota Layak Anak. Semoga bisa terbebas dari kejahatan seksual terhadap anak. PKK menjadi ujung tombak melawan dan melakukan pencegahan,” jelasnya terpisah tetapi masih dalam kaitan Kongres Anak Indonesia itu.
Kongres Anang Indonesia ke-13 di Kota Batu sudah rampung pada Jumat (7/8/2015). Kongres menghasilkan 11 kesepakatan yang akan diserahkan ke pemerintah.
Berikut ini hasil lengkap Kongres Anang 2015 :
Pertama; untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, kami anak Indonesia mendorong keluarga, masyarakat, dan negara menyatukan aksi bersama memutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyiksaan, penelantaran, dan diskriminasi.
Kedua; kami anak Indonesia memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk merealisasikan instruksi Presiden nomor 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di seluruh daerah di Indonesia.
Ketiga; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah untuk melaksanakan pemerataan partisipasi dan penyaluran aspirasi anak di seluruh Indonesia tanpa adanya diskriminasi.
Keempat; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah secara tegas melindungi dan mensosialisasikan tentang media ramah anak serta peran peran masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak disetiap daerah.
Kelima; Kami anak Indonesia memohon ketegasan Pemerintah untuk menetapkan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi (kesiapan) unsur-unsur pendidikan yang ramah anak khususnya di wilayah perbatasan.
Keenam; Kami anak Indonesia memohon Pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pengoptimalan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk peningkatan pengetahuan hak reproduksi anak dan remaja di setiap daerah.
Ketujuh; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pemaksimalan pembangunan infrastruktur media informasi dan telekomunikasi yang ramah anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mensosialisasikan media informasi yang ramah anak di setiap daerah.
Kedelapan; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah, masyarakat, keluarga melakukan upaya deteksi dini terhadap kekerasan anak dan mengupayakan rehabilitasi dan reintegrasi rerhadapanak, baik korban dan/atau anak pelaku kekerasan terhadap anak dengan membangun rumah perlindungan sosial anak (RPSA) dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di setiap daerah.
Kesembilan; Kami anak Indonesia memohon pemerintah untuk mengeluarkan dan menetapkan kebijakan bahwa setiap orang harus menjadi teladan bagi anak dalam rangka mendukung gerakan revolusi mental demi kemajuan bangsa dan negara.
Kesepuluh; Kami anak Indonesia memohon setiap pemerintah daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan daerah tentang perlindungan anak yang didalamnya memperkuat hak partisipasi anak, khususnya dalam musyawarah rencana pembangunan di daerah wajib mempertimbangkan pendapat anak.
Kesebelas; Kami anak Indonesia mendesak pemerintah agar segera mempertegas kebijakan regulasi terkait kontrol tembakau dan menjauhkan kami dari bahaya NAPZA serta merealisasikan ketentuan-ketentuan tersebut berupa peraturan yang konkrit demi masa depan generasi muda yang lebih baik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEGIATAN SELAMA DI RUMAH

HARUS SEPENUH HATI DULU DAN JANGAN TERPAKSA

PENUHI PARTISIPASI ANAK MELALUI KONGRES ANAK KOTA KEDIRI 2018