DRAFT KAB/KOTA LAYAK ANAK HASIL RAPAT ONLINE KELUARGA FORUM ANAK JAWA TIMUR 2015
HAK ATAS PENDIDIKAN
·
Tersedia bantuan
dana bagi semua sekolah (negeri/swasta)
·
Biaya sekolah yang
murah bagi semua anak, dan sekolah gratis bagi semua anak di tahun 2016
·
Tenaga guru yang
professional dibidangnya
·
Kebersihan
lingkungan sekolah terjaga, dan ada kantin yang sehat di sekolah
·
Kegiatan belajar
mengajar tidak selalu di dalam kelas
·
Materi pelajaran
disesuaikan dengan umur/usia anak
·
Guru berfungsi
sebagai fasilitator, dan adanya kebebasan berekspresi dalam kegiatan belajar
mengajar
·
Murid/siswa bisa
mengikuti semua kurikulum dengan baik
·
Kurikulumnya
standar dengan nilai KKM yang sesuai dengan kemampuan anak, agar anak tidak tertekan
·
Ada penghargaan
bagi siswa yang berprestasi
·
Adanya tambahan
pendalaman materi bagi siswa yang belum mengerti
·
Proses belajar
mengajar dengan model bermain sambil belajar (yang menyenangkan dan tidak
membuat jenuh anak), dengan cerita, dsb
·
Model pembelajaran
dengan menggunakan power pint/LCD/OHP, dsb
·
Tidak ada anak
yang putus sekolah (DO)
·
Tidak ada
diskriminasi terhadap siswa, dan tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh guru
terhadap siswa
·
Tata tertib
sekolah dibuat secara partisipatif (bersama-sama antara guru, siswa dan orang
tua)
·
Adanya rumah
pintar / rumah belajar
·
Ada fasilitas
perpustakaan keliling
·
Ada pendidikan
ketrampilan (life skill) bagi anak-anak
·
Ada peraturan
tentang jam wajib belajar
HAK ATAS KESEHATAN
·
Disetiap desa ada
fasilitas puskesmas
·
Ada fasilitas
kesehatan untuk anak penyandang cacat (difabel)
·
Adanya jaminan
kesehatan untuk anak-anak masyarakat miskin (tidak ada diskriminasi)
·
Adanya fasilitas
pengobatan gratis untuk anak dibawah umur 18 tahun
·
Adanya imunisasi
gratis untuk setiap BALITA
·
Adanya proses
pemantauan untuk pemberian fasilitas kesehatan bagi anak setiap 3 bulan sekali
·
Adanya jaminan
kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat, dan biaya kesehatan yang terjangkau
untuk masyarakat
·
Adanya sarana
lingkungan sehat dan layak untuk anak
·
Adanya pelayanan
kesehatan 24 jam
·
Penanganan yang
cepat dan tepat bagi semua anak yang membutuhkan pertolongan (misal; busung
lapar, hidrochepalus, DBD, gizi buruk, korban bencana, dsb)
·
Adanya peraturan
tentang kawasan/area bebas asap rokok, khususnya kawasan yang dijangkau oleh
anak-anak dan ibu-ibu
·
Adanya peraturan
tentang larangan sponsor rokok untuk kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan
yang bersangkutan dengan anak-anak
·
Adanya penyuluhan
kesehatan yang secara terus-menerus disetiap wilayah (misal; Narkoba, NAPZA,
Miras, HIV/AIDS, Kesehatan reproduksi, dsb)
·
Adanya peraturan
tentang pemberian ASI ekslusif bagi anak-anak
HAK ATAS PERLINDUNGAN SOSIAL & FASILITAS
·
Pemerintah
berkewajiban memenuhi seluruh aspek perlindungan dan kesejahteraan anak
·
Adanya peraturan
pelayanan standar minimal tentang perlindungan anak bagi pemerintah,
masyarakat, dan keluarga dalam memberikan semua aspek perlindungan bagi anak
·
Adanya peraturan
tentang penghapusan/penanggulangan pekerja anak
·
Adanya peraturan
tentang larangan menikahkan anak di bawah umur 18 tahun
·
Adanya peraturan
dan mekanisme tentang perlindungan anak korban kekerasan
·
Adanya peraturan
dan mekanisme tentang perlindungan anak korban perdagangan anak
·
Adanya peraturan
dan mekanisme tentang perlindungan anak korban eksploitasi seksual/anak yang
dilacurkan
·
Adanya peraturan
dan mekanisme tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (misal; anak
yang mencuri, dsb)
·
Adanya peringatan
Hari Anak Nasional (HAN) setiap tahun
·
Adanya ZOSS (zona
selamat sekolah)
·
Adanya peraturan
tentang transportasi yang ramah anak
·
Adanya peraturan
tentang perlindungan anak difabel (penyandang cacat)
·
Adanya layanan
TESA 129 (telephon sahabat anak) untuk konsultasi permasalahan anak
·
Akses layanan
internet gratis bagi semua anak
·
Adanya media cetak
(koran/majalah/buletin) & media elektronik (TV/radio) yang ramah anak dan
menceritakan kegiatan anak-anak, serta sebagai ruang ekspresi anak
·
Adanya fasilitas
sanggar kreatifitas anak, rekreasi, bermain & olahraga yang ramah anak dan
dapat diakses oleh semua anak-anak
·
Adanya pelestarian
dan pengembangan permainan tradisional anak-anak
HAK SIPIL DAN PARTISIPASI ANAK
·
Adanya wadah dan
berfungsinya organisasi yang positif bagi anak disetiap kabupaten/kota untuk
menyalurkan dan mengembangkan kreatifitas anak
·
Adanya pelibatan
anak dalam pengambilan keputusan di tingkatan keluarga, sekolah, masyarakat dan
pemerintah
·
Adanya pelibatan
anak disetiap proses pembangunan dimulai dari perancanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi
·
Melibatkan anak
dalam membantu menyelesaikan masalah keluarga
·
Melibatkan anak
dalam menyelesaikan masalah dimasyarakat
·
Adanya kebebasan
berpendapat diseluruh kegiatan
·
Setiap pendapat
anak diterima sebagai masukan yang penting
·
Semua anak
mendapatkan dan memiliki akta kelahiran secara gratis (tidak ada pungutan
biaya)
·
Adanya kebebasan
memilih agama dan kepercayaan serta menjalankannya
Komentar
Posting Komentar